By @c_Darrow
Fakta ttg peran & keterlibatan Ignatius Mulyono (anggota Komisi II DPR RI dr PD) selaku Makelar proyek dlm kasus Hambalang @lautan_bermuda
1.Ignatius sekitar thn 2010 pernah menghubungi Sekretaris Utama (Sestama) BPN Managam Manurung terkait sertifikat hambalang @Bang_Poltak
2.Waktu itu Sestama bilang sertifikat sedang diproses & nanti kalau sudah selesai akan diberitahu kpd Ignatius @Marzuki_alie @ruhutsitompul
3.Sebulan kemudian, Managam menghubungi Ignatius @ANurpati @Presiden_SBY @laut_selatan14 @PartaiDemokrat1
4.Maksud Managam saat itu untuk menyerahkan sertifikat Hambalang kpd Ignatius @Edhie_Baskoro @gandi_mahardika
5.Kpd Ignatius, Managam mengaku ada pihak lain dari Kementerian Olahraga yg jg minta sertifikat tsb
6.Tapi Managam menolak memberikan & hanya mau serahkan kpd Ignatius
7.Ignatius mengaku memiliki hubungan dekat dgn Kepala BPN Joyo Winoto @kastoriussinaga @ranabaja @BusyroMuqoddas
8.Fakta2 ini menunjukkan peran Ign Mulyono sbg makelar proyek terkait lahan/tanah hambalang @gdpaseksuardika @ramadhanpohan1 @KPK_RI
9.Ignatius Mulyono terima langsung sertifikat tanah Hambalang dari BPN via @zainalamochtar @danangwd
9.Ignatius Mulyono terima langsung sertifikat tanah Hambalang dari BPN via Managam
10.Seharusnya, sertifikat hak pakai lahan hambalang diberikan kpd Kemenpora tanpa hrs mlalui Ignatius anggota @SamadAbraham @kurawa
11.Hal ini semakin menguatkan dugaan Ignatius ikut terlibat sebagai makelar proyek
12.Bila benar sertifikat dari BPN langsung ke Ignatius, kuat diduga Ignatius ikut “main” dlm proses pengurusan sertifikat hambalang
13.Mengenai keterangan Ign. Mulyono yg nyatakan pernah diperintah AU utk urus sertifikat hambalang terbantahkan @febridiansyah @Bang_Poltak
14.Ket Wafid M (Eks sesmenpora) berkata lain, wafid terima sertifikat hak pakai hambalang nomor 60 dari PPAT yg berkantor di Bogor
15.Fakta nya, Ignatius jg tdk terima sertifikat, ttp surat pernyataan BPN yg nyatakan hak pakai hambalang milik kemenpora
16.Ditilik scr hkm, keterangan Ign. Mulyono yg nyatakan pernah diperintah AU utk urus sertifikat hambalang adalah sbb;
17.Bila benar ada perintah AU kpd Ignatius, mk perintah tsb bukanlah lah perbuatan yg dpt dikategorikan sebagai perbuatan pidana
18.Baik pidana berupa kejahatan (misdrijven) maupun pelanggaran (overtredingen) sebagaimana di atur dlm buku 2 & 3 KUHP
19.Bahkan jg bkn lah tindak pidana suap/korupsi sbgmn ketentuan UU 31/1999 jo UU 20/2001 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
20.Dgn demikian, perintah AU kpd Ignatius tidaklah dapat dimintai pertanggung jawaban pidana
21.jikalaupun benar ada perintah AU kpd Ignatius, hanyalah bersifat permintaan biasa dr atasan kpd bawahan
22.Dan permintaan yg tdk disertai perintah utk langgar hkm tsb tentu tdk memiliki konsekuensi hkm
23.Berdasar fakta2 di atas, patut di duga Ignatius memiliki niat, maksud & kehendak utk melakukan tindak pidana
24.Berdasar fakta2 di atas pula, semakin jelas terlihat siapa sebenarnya yg “bermain” dlm pengurusan sertifikat tanah hambalang
25.Namun Ignatius dibantu nazar serta pihak2 lain sedang memainkan opera “maling teriak maling”
26.Utk itu sdh selayaknya bila KPK jg mengusut peran dan keterlibatan Igantius dlm kss korupsi hambalang
27.Kita tunggu gebrakan lanjutan KPK dlm mengusut kss hambalang pasca pencekalan dan penetapan TSK kpd Andi M
28.Tegakkan Hukum Hukum Meski Langit Akan Runtuh
Fakta ttg peran & keterlibatan Ignatius Mulyono (anggota Komisi II DPR RI dr PD) selaku Makelar proyek dlm kasus Hambalang @lautan_bermuda
1.Ignatius sekitar thn 2010 pernah menghubungi Sekretaris Utama (Sestama) BPN Managam Manurung terkait sertifikat hambalang @Bang_Poltak
2.Waktu itu Sestama bilang sertifikat sedang diproses & nanti kalau sudah selesai akan diberitahu kpd Ignatius @Marzuki_alie @ruhutsitompul
3.Sebulan kemudian, Managam menghubungi Ignatius @ANurpati @Presiden_SBY @laut_selatan14 @PartaiDemokrat1
4.Maksud Managam saat itu untuk menyerahkan sertifikat Hambalang kpd Ignatius @Edhie_Baskoro @gandi_mahardika
5.Kpd Ignatius, Managam mengaku ada pihak lain dari Kementerian Olahraga yg jg minta sertifikat tsb
6.Tapi Managam menolak memberikan & hanya mau serahkan kpd Ignatius
7.Ignatius mengaku memiliki hubungan dekat dgn Kepala BPN Joyo Winoto @kastoriussinaga @ranabaja @BusyroMuqoddas
8.Fakta2 ini menunjukkan peran Ign Mulyono sbg makelar proyek terkait lahan/tanah hambalang @gdpaseksuardika @ramadhanpohan1 @KPK_RI
9.Ignatius Mulyono terima langsung sertifikat tanah Hambalang dari BPN via @zainalamochtar @danangwd
9.Ignatius Mulyono terima langsung sertifikat tanah Hambalang dari BPN via Managam
10.Seharusnya, sertifikat hak pakai lahan hambalang diberikan kpd Kemenpora tanpa hrs mlalui Ignatius anggota @SamadAbraham @kurawa
11.Hal ini semakin menguatkan dugaan Ignatius ikut terlibat sebagai makelar proyek
12.Bila benar sertifikat dari BPN langsung ke Ignatius, kuat diduga Ignatius ikut “main” dlm proses pengurusan sertifikat hambalang
13.Mengenai keterangan Ign. Mulyono yg nyatakan pernah diperintah AU utk urus sertifikat hambalang terbantahkan @febridiansyah @Bang_Poltak
14.Ket Wafid M (Eks sesmenpora) berkata lain, wafid terima sertifikat hak pakai hambalang nomor 60 dari PPAT yg berkantor di Bogor
15.Fakta nya, Ignatius jg tdk terima sertifikat, ttp surat pernyataan BPN yg nyatakan hak pakai hambalang milik kemenpora
16.Ditilik scr hkm, keterangan Ign. Mulyono yg nyatakan pernah diperintah AU utk urus sertifikat hambalang adalah sbb;
17.Bila benar ada perintah AU kpd Ignatius, mk perintah tsb bukanlah lah perbuatan yg dpt dikategorikan sebagai perbuatan pidana
18.Baik pidana berupa kejahatan (misdrijven) maupun pelanggaran (overtredingen) sebagaimana di atur dlm buku 2 & 3 KUHP
19.Bahkan jg bkn lah tindak pidana suap/korupsi sbgmn ketentuan UU 31/1999 jo UU 20/2001 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
20.Dgn demikian, perintah AU kpd Ignatius tidaklah dapat dimintai pertanggung jawaban pidana
21.jikalaupun benar ada perintah AU kpd Ignatius, hanyalah bersifat permintaan biasa dr atasan kpd bawahan
22.Dan permintaan yg tdk disertai perintah utk langgar hkm tsb tentu tdk memiliki konsekuensi hkm
23.Berdasar fakta2 di atas, patut di duga Ignatius memiliki niat, maksud & kehendak utk melakukan tindak pidana
24.Berdasar fakta2 di atas pula, semakin jelas terlihat siapa sebenarnya yg “bermain” dlm pengurusan sertifikat tanah hambalang
25.Namun Ignatius dibantu nazar serta pihak2 lain sedang memainkan opera “maling teriak maling”
26.Utk itu sdh selayaknya bila KPK jg mengusut peran dan keterlibatan Igantius dlm kss korupsi hambalang
27.Kita tunggu gebrakan lanjutan KPK dlm mengusut kss hambalang pasca pencekalan dan penetapan TSK kpd Andi M
28.Tegakkan Hukum Hukum Meski Langit Akan Runtuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar