By @STNatanegara
pagi-pagi enaknya makan bakery...
sambil minum kopi.. apalagi diselingi gosip tentang Bakrie... ini cerita lama
tapi tetap dinanti..
ingat PT Kaltim Prima Coal (KPC)?
ini adalah perusahaan pengeruk batubara terbesar di Asia yang beroperasi di
Sengata Kabupaten Kutai Timur
banyak sekali skandal menerpa KPC
termasuk skandal pajak, skandal pembelian oleh Bakrie dan skandal divestasi
sahamnya
saya membatasi pada dugaan korupsi
di proses divestasi 51 persen saham, juga transfer pricing alias manipulasi
harga penjualan
KPC awalnya dioperasionalkan oleh
kongsi dua raksasa tambang internasional, British Petroleum dan Rio Tinto...
1982, dokumen perjanjian diteken.
Pemerintah pusat dan PT KPC memulai sejarah dimulainya pertambangan terbesar di
Asia, yaitu ada di Sengata
meskipun PT KPC sudah punya izin
tahun 1982, PT KPC baru resmi dinyatakan eksploitasi pada 1992 atau sepuluh
tahun kemudian
di dalam perjanjian kontrak karya
dengan Pemerintah ada soal divestasi saham yang wajib dilakukan setelah 4 tahun
perusahaan menambang
jadi menurut perjanjian, pada tahun
1996 PT KPC wajib menjual sahamnya secara bertahap kepada pemerintah Indonesia
atau pihak Indonesia
sayangnya dokumen itu hanyalah
sebuah kertas tak berharga. manajemen PT KPC dengan mudah mengabaikannya.
pemerintah pun seperti tidak peduli
perundingan divestasi baru diadakan
setelah pemerintah daerah Kaltim mencium ada peluang orang Indonesia membeli
saham perusahaan PT KPC
manajemen PT KPC selalu berkelit
dengan berbagai alasan. tahun 1998 PT KPC baru mau menawarkan untuk melepas 23
persen sahamnya
lagi-lagi pemerintah pusat
melempem, menyatakan tidak berminat.peluang ini kemudian disambut pemerintah
daerah Kaltim
ketika pemda Kaltim masih sibuk
memberikan penawaran, tiba2 ada berita pada tahun 2003 bahwa PT Bumi Resources
(BUMI) sudah membelinya
anda tentu mengerti dan mengetahui
siapa dibalik PT Bumi Resources ini...
harganya pun murah, krn hanya 500
Juta dolar AS. jauh dari penawaran 51 persen saham kepada pemerintah provinsi
segarga 822 Juta Dolar AS
dua raksasa pemilik KPC, British
Petroleum dan Rio Tinto memilih hengkang dari manajemen KPC dan menyerahkan
kepada Bumi Resources
kegagalan pemprov Kaltim juga
ditengarai karena terjadi ketidakkompakkan antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab
Kutai Timur
diam-diam, Bupati Kutim yang waktu
itu dijabat Mahyudin menerima tawaran membeli saham dari Bumi Resources sebesar
18 persen
Pemprov menggugat, tapi sudah ada
upaya untuk berdamai dengan kompensasi dan Bumi Resources memberikan Rp285 Miliar
kepada Pemprov Kaltim
sampai akhir 2011 belum ada
tanda-tanda KPC membayar dana kompensasi Rp285 miliar kepada Pemprov Kaltim
sehingga banyak pihak merasa geram
divestasi itu ada dalam risalah
rapat yang dihadiri Presiden Megawati Soekaronputri dan sejumlah menteri. ada
juga SBY selaku Menko Polkam
rapat memutuskan pembagian alokasi
penjualan 51 persen saham, yaitu 20 persen untuk pemerintah pusat melalui PTBA
(Bukit Asam)
31 persen dibagi Pemprov Kaltim
melalui Perusda Melati Bhakty Setia 12,4 persen dan Pemkab Kutim melalui
Perusda Pertambangan 18,6 persen
tapi realisasinya tidak begitu.
ditemuka data ada seorang Dirjen di Kementerian ESDM yang membuat surat bahwa
pemerintah tidak membeli saham
janggal bila seorang Dirjen yang
membuat surat mewakili pemerintah pusat untuk membeli saham atau tidak harusnya
oleh Menteri Keuangan
surat sang Dirjen yang menyatakan
pemerintah tidak membeli saham KPC terjadi pada pemerintahan Presiden SBY,
muncul keraguan..
apa benar Presiden SBY tidak tahu
ulah Dirjen ini. padahal beliau sudah tahu masalahnya sejak zaman Presiden
Megawati terbukti ikut rapat
ditengah ramai kasus divestasi
saham KPC oleh Bakrie ini tiba2 mulai muncul kasus transfer pricing..
laporan beberapa pihak menyebutkan,
batubara produksi KPC untuk penjualan luar negeri dibeli oleh perusahaan yang
terafiliasi dengan KPC
KPC menjual batubara kepada
perusahaan grup sendiri dengan harga lebih murah dari harga pasar yang berlaku
harga murah ini yang dijadikan
dasar pembayaran pajak di Indonesia. padahal, pembeli menjual dg harga lebih
tinggi kepada pembeli lainnya
diantara pembeli itu ada nama:
Glencore International AG, Electric Power Developmen Company, Korea south-East
Power co, Ltd
Kobe IIP, Chubu Electric Power CO
Inc, Nippon steel Corporate, AEP Energy Service Pty Ltd, EDF Trading Ltd,
Tohoku Electric Power,
Taiwan Power Company, Korea
East-West Power Company Limited, Castle Peak Power Company Ltd, AES (Applied
Energy), Quezon Power (Philipines),
TNB Fuel Services Sdn Bhd, Hokuriku
Electric Power, Enel Trade Spa, National Power Co, National Coal supply
Corporation Ltd, Kobe Steel Ltd,
The Hongkong Electric co Ltd,
Electroandina, Chile, Nippon Steel Corporate, Ahmedabad Electric Co, Scorttish
and Southern Energy Suppy Ltd,
Tohoku Electric Power Company Inc,
Chukogu Electric Power co Inc, Korea South-East Power Company Ltd, Joban Joint
Power, Toyota Tsusho Co.
sayangnya Ditjen Pajak tidak serius
menangani kasus-kasus transfer pricing. infonya pegawai pajak yg menangani transfer
pricing hanya 12,
praktek transfer pricing merupakan
penggelapan pajak dengan tingkat kerumitan yang tinggi, dibutuhkan tenaga ahli
untuk menguak praktek ini
tunggakan pajak yang dilakukan
perusahaan-perusahaan Bakrie yang nilainya mencapai Rp2,1 Triliun diungkapkan
oleh Sri Mulyani
dengan rincian kekurangan pajak
dari KPC sebesar Rp1,5 triliun, BUMI Rp376 miliar, dan Arutmin US$30,9juta.
tapi ternyata ada data lain
data lain menyebut sampai per akhir
November 2009, KPC telah membayar utang pajak sebesar Rp800 miliar dan Arutmin
sebesar US$27,5 juta
pendapatan BUMI (Bumi Resources)
yang menjadi perusahanan andalan Bakrie (PT KPC dan PT Arutmin) tahun 2004
sebesar Rp 9,811 triliun
tahun 2008, pendapatan BUMI
mendekati US$ 4 miliar atau hampir Rp 40 triliun. laba bersih BUMI tahun 2004
sebesar Rp 1,21 triliun
tahun 2008, laba bersih BUMI
meningkat drastis menjadi US$ 654 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun...
anehnya dengan pendapatan sebegitu
besar, janji KPC untuk memberikan Rp285 Miliar kepada Kaltim melalui APBD
sepertinya menguap begitu saja
BPK juga telah turun tangan dengan
laporan pemeriksaan (LHP) dari BPK Nomor : 18.A/LHP/XIX.SMD/V/2009 Tahun
Anggaran 2008, 25 Mei 2009 lalu
BPK menyebutkan Pemprov Kaltim dan
PT Bumi Resources menandatangi naskah persetujuan penyelesaian permasalahan
divestasi PT KPC secara damai
Pemprov Kaltim setuju mencabut
gugatan divestasi saham PT KPC, pada lembaga arbitrase termasuk yang melalui
badan peradilan di Indonesia
disebutkan juga PT Bumi Resources
Tbk akan memberikan kompensasi kepada Pemprov Kaltim sebesar Rp 230 miliar
untuk APBD,
dana partisipasi tambahan modal
awal Yayasan Pembangunan SDM Kaltim sebesar Rp 50 miliar,
dan KPC berjanji aka mengalokasikan
dana pengembangan masyarakat atau community development (comdev) Rp 5 miliar
per tahun
PT Bumi Resources Tbk yang
membawahi PT KPC pernah memberikan jawaban mengapa mereka tidak juga
membayarkan konpensasi itu...
pada surat perusahaan tanggal 19
Mei 2009 PT, alasannya karena perkara antara Pemprov Kaltim melawan PT KPC,
Sangatta Holdings Ltd,
Kalimantan Coal Ltd, BP Plc, Rio
Tinto Plc, Pacific Resources Invesment Ltd dan BP International Ltd di forum
Arbitrase ICSID msh berlanjut
kemudian Bumi Resources (BUMI) juga
memunculkan surat Awang Faroek Ishak yang diduga palsu, sbg alasan tak membayar
konpensasi Rp230 Miliar
tapi waktu itu Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak membantah membuat surat kepada Sekjen ICSID
alasan Awang Faroek selama menjadi
gubernur tidak pernah membuat surat dg membubuhkan namanya secara lengkap
beserta titel akademiknya
berawal dari ditemukannya dua surat
konfirmasi permohonan kelanjutan arbitrase Pemprov yang ditujukan kepada Sekjen
ICSID
surat yang pertama, Awang Faroek
bertandatangan atas nama Bupati Kutim tanggal 14 November 2008 nomor surat
180/198/HK/2008
kedua atas nama Gub. Kaltim tanggal
9 Jan 2009 nomor surat 545/10987/EK/2009 tentang konfirmasi permohonan perkara
arbitrase No.ARB/07/03
antara surat pertama dan kedua
isinya sama, yang membedakan hanya kop surat dan tanggal serta tahun penerbitan
surat
Kalimantan Timur dengan ikon Jamrud
Katulistiwa memang surga bagi sebagian orang. mereka mendapatkan harta dari
perut bumi Kalimantan Timur
antara lain Eka Tjipta Wijaya,
Anthony Salim, Aburizal Bakrie, Kiky Barki, Murdaya-Poo, Arifin Panigoro,
Syamsul Nursalim, Prayogo Pangestu.
para konglomerat ini hidup mewah
lantaran potensi tambang, kayu hingga minyak dan gas yang ada di perut Bumi
Etam Kalimantan Timur
Eka Tjipta Wijaya dan Anthony Salim
dari berkebun sawit, Aburizal Bakrie, Kiky Barki, Syamsul Nursalim dengan
mengeruk batubara
Murdaya Poo dan Prayogo Pangestu
membabat hutan Kaltim, sedangkan Arifin Panigoro dan John S Watson menyedot
minyak bumi
aktifitas mrk di Kalimantan Timur
meninggalkan sejumlah konflik horizontal. divestasi saham PT KPC meninggalkan
luka dan aroma keserakahan
PT BBE (Bukit Baiduri Entreprise)
meninggalkan perseteruan antar masyarakat lokal
perusahaan minyak tak mampu
mengangkat kehidupan layak warga sekitar tambang. kegiatan logging menyisakan
kesengsaraan karena rusaknya hutan
Kaltim lebih mirip toilet, karena
industri tambang, sawit dan HPH hanya mampir mengeruk SDA, meninggalkan lubang,
penggundulan hutan
80 persen batubara diekspor ke LN
dan hanya 5 persen yang digunakan kebutuhan Kalimantan, daerah kaya sumber
energi, tapi listrik kekurangan
ketika pemegang saham KPC yang
lama, Rio Tinto dan BP menjualnya dengan harga super murah, BUMI waktu itu
diibaratkan katak memakan gajah
kekayaan Aburizal Bakrie sebagai
salah seorang pemegang saham BUMI langsung terdongkrak naik dari keterpurukan
akibat krisi 1998
eksploitasi batubara di bumi
Sangatta Kutai Timur Kaltim tercatat terbesar di dunia. bahkan kini
eksploitasinya mencapai 70 juta MT setahun
selain itu ada masalah terkait
reklamasi pasca tambang KPC yg belum sepenuhnya dilaksanakan. beberapa bekas
tambang masih dibiarkan terbuka
@TrioMacan2000 @kusuma_putri99
sekilas tentang carut marut divestasi saham Kaltim Prima Coal milik ARB, semoga
bermanfaat..
Baca Juga:
- "Kesaktian Gubernur Kal-Tim
Menghindar Dari Jeratan Hukum Kasus PT. KPC" ==>
http://chirpstory.com/li/19434
(by M4ngU5il)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar